Begini Cara Mengetes Apakah Didalam Tubuh Kita Ada Jin yang Mengganggu


Mungkin saja kita pernah alami perasaan ganjil dimana terkadang kita lihat seperti ada bayangan orang di tengah malam. Nada ganjil memanggil kita saat sedang sendiri.

Bunyi-bunyi aneh dan seumpamanya. Hal seperti itu mungkin saja berlangsung karena ada mahluk Allah yang lain di sekitar kita..

Tak dapat disangkal kalau di dunia ini kita hidup bercampur baur dengan mahluk Allah yang lain yg tidak dapat kita lihat yakni kelompok Jin. Kadang-kadang ia tinggal bersama di rumah kita, tidak jadi masalah bila ia tidak mengganggu kehidupan kita. Tetapi adakalanya ia berada di dalam tubuh kita, sudah pasti ini dapat menyebabkan masalah pada kehidupan kita.

Jin yang menetap di dalam tubuh seorang dapat menyebabkan masalah serius seperti rasa sakit di bagian badan yg tidak dapat dideteksi dengan cara medis. Sering punya mimpi jelek, mendengar bisikan bisikan yang menyuruh lakukan suatu hal. Kadang-kadang gampang emosi serta marah tak menentu, malas melaksanakan ibadah serta kerjakan shalat. Susah memperoleh jodoh, senantiasa bernasib sial serta lain sebagainya. Butuh sekali bagi kita untuk mendeteksi apakah ditubuh kita ada mahluk jin yang menumpang atau tidak.

Mari kita coba untuk mendeteksinya :

Langkah 1
Dengarkan rekaman RUKYAH SYARIAH yang pada video bawah ini sampai tamat (20 menit) memakai headphone dengan volume yang kuat. Ayat yang di baca pada rekaman ini yaitu surat Al Fatihah, Surat Al Baqarah ayat 1-5, serta surat Al baqarah ayat 102 yang diulang lagi.

Langkah 2
Pejamkan mata serta janganlah turut bacaan ayat-ayat ini baik dimulut atau dihati.

Langkah 3
Cermati sesudah usai… Bila anda batuk, berpeluh-peluh, merasa mual, jantung berdegup kencang, merasa berdebar-debar, ada benda bergerak-gerak dibawah kulit, sendawa, mengantuk, pening serta menguap, jadi bisa di pastikan ada jin yang berdiam ditubuh anda.

Cari ustadz atau tempat rukyah syariah yang bisa menolong bersihkan jin itu dari badan anda. Dapat pula anda kerjakan dengan rukyah mandiri, dengan tingkatkan keimanan serta ketakwaan anda pada Allah. Pada intinya Jin tidak mampu berdiam di dalam badan orang yang beriman serta bertawakkal seperti dijelaskan dalam surat An Nahl ayat 100.

Untuk Rukyah mandiri anda dapat juga memutar ayat ayat yang dipakai untuk mendeteksi jin tertulis diatas dengan cara berulang lagi. Mengerti serta resapi arti ayat itu. Anda dapat dengarkan nada rekaman ayat itu sembari lihat terjemahannya sebagai berikut berikut ini. Hayati arti ayat itu sampai anda rasakan kontak dengan Allah penguasa alam semesta. Rasakan getaran ilahi dari ayat yang anda dengar, sampai iman serta kepercayaan anda jadi tambah mantap. Insya Allah jin yang bersarang ditubuh anda bakal keluar dengan sendirinya.
via : http://www.postshare.co.id/don-shin/16462

Mengerikan... Akibat Main Game Online 6 Hari Non-Stop, Kaki Bocah Ini Membusuk


CINA. Seorang bocah berusia 19 tahun asal Hanghzhou dengan identitas tidak disebutkan, kecan.duan game online hingga ia bermain 6 hari non stop. Ia membiarkan kakinya sendiri membusuk, bahkan tidak makan sedikitpun.
Seperti dilansir The Sun, Sabtu (25/6/2016), bocah itu rupanya kabur dari rumahnya. Bahkan ayahnya sendiri enggan untuk membawa pulang bocah tersebut.
Selepas kabur dari rumahnya, bocah itu bermain game online non stop selama 6 hari. Ia tidak makan dan minum, bahkan tidak mandi. Karena kondisi tubuh yang lemas, bocah itu kemudian pingsan.
Polisi menemukan bocah itu terbaring tak sadarkan diri di balik semak-semak jalur kereta api di Hangzhou, Cina.
Dia ditemukan dengan perdara.han dan kaki yang terinfeksi, sebagiannya bahkan telah membusuk dan mengeluarkan aroma busuk.
Bocah itu mampu terbangun sesaat untuk meminta air minum, ia kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diberi pengobatan sementara.
Dia kemudian mengatakan kepada pihak berwenang bahwa ia belum makan selama tiga hari, setelah menghabiskan semua uangnya selama enam hari untuk bermain game online di kafe internet.
Laporan mengatakan jika ayah bocah itu sendiri memberitahu kepada petugas bahwa dia tidak ingin anaknya kembali, ia menambahkan jika bocah itu lari dari rumah sekitar sepuluh hari yang lalu dan tidak peduli apa pun selain bermain game online.
Tetapi kemudian ayah bocah itu mengalah, dan meminta anaknya untuk dikirim kembali kepadanya.
Petugas mengatakan mereka khawatir terhadap bocah itu karena infeksi pada kakinya bisa membun.uhnya, jika ia tidak ditemukan dalam waktu cepat.
Sumber : Islampos.com

Ingin Menukar Uang Receh Jelang Lebaran? Baca Ini Dulu! Menurut Islam, Ini Hukumnya Tukar Menukar Uang Receh Menjelang Lebaran

Saat mendekati lebaran kita akan banyak melihat org² menawarkan jasa tukar menukar uang baru, & saat transaksi kita akan dikenakan biaya tambahan / istilahnya upah buat si penukar uang,
Bagaimana hukumnya? & bagaimana jika kita ridha dlm transaksi?

.
“Jika emas ditukar dgn emas, perak ditukar dgn perak, gandum ditukar dgn gandum, sya’ir (gandum kasar) ditukar dgn sya’ir, kurma ditukar dgn kurma, & garam ditukar dgn garam, takaran atau timbangan harus sama & dibayar tunai. Siapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah melakukan transaksi riba. Baik yg mengambil maupun yg memberinya sama-sama berada dalam dosa.” (HR. Ahmad 11466 & Muslim 4148)
.
Ada yg bilang itu Upah?
ini alasan yg tidak benar.
Upah itu ukurannya volume kerja, bukan nominal uang yg ditukar.
.
Misalkan, Pak Bos meminta Paijo menukarkan sejumlah uang ke bank. Karena tugas ini, Paijo diupah Rp 50rb. Kita bisa memastikan, baik Pak Bos menyerahkan uang 1 jt untuk ditukar, atau 2 jt, upah yg diserahkan ke Paijo tetap 50 rb. Karena upah berdasarkan volume kerja Paijo, menukarkan uang ini ke bank dalam sekali waktu.
.
Sementara kasus tukar menukar ini niainya flat, setiap 100rb, harus ada kelebihan 10rb / 5rb. Ini transaksi riba, & bukan upah.
.
Bagaimana jika saling ridha dlm transaksi?
.
Dalam transaksi haram, sekalipun pelakunya saling ridha & ikhlas, tidak mengubah hukum. Karena transaksi ini diharamkan bukan semata terkait hak orang lain. Tapi dia diharamkan karena melanggar aturan syariat.
.
Jadi Riba tetap Riba, sekalipun Saling Ridha
.
Hati² dgn riba, karena ancamannya dahsyat
.
"Jika kalian tidak meninggalkan riba, maka umumkan untuk berperang dgn Allah & Rasul-Nya." (al-Baqarah: 279)
.
"Riba itu ada 73 pintu. Pintu riba yg paling ringan, seperti seorang lelaki yg berzina dgn ibunya." (HR. Hakim 2259 & dishahihkan ad-Dzahabi).
.
"Satu dirham riba yg dimakan seseorang, sementara dia tahu, lebih buruk dari pada 36 kali berzina.' (HR. Ahmad 21957, dan ad-Daruquthni 2880)
.
“Siapa yg tidak meninggalkan ucapan dusta, & semua perbuatan dosa, maka Allah tidak butuh dgn amalnya (berupa) meninggalkan makanan & minumannya (puasanya).” (HR. Bukhari 1903)

Sumber : konsultastasisyariah via www.reportaseterkini.net

Masha Allah, Begini Cara Imunisasi yang Benar Dan Telah Di Contohkah Oleh Rasulullah SAW


Kepada saudara ku sesama muslim, Sampai saat ini masih banyak saudara kita sesama kaum muslim yang belum mengetahui dan menerapkan metode ‘imunisasi’ sesuai tuntunan Islam. Padahal sejak dini Rasulullah SAW telah mengajarkan “tahnik” sebagai metode imunisasi yang sesungguhnya dengan mengandalkan kurma sebagai media utama. Dengan demikian Islam tidak pernah mengajarkan bahkan melarang penggunaan bahan-bahan berbahaya, haram, najis dan subhat untuk dikonsumsi, pengobatan maupun dimasukkan (disuntikkan) lewat pembuluh darah Dan sekarang imunisasi / vaksin banyak mengadung bahan HARAM, Dan Zat berbahya.

Imam Bukhori meriwayatkan, Abu Musa ra berkata:

ولد لى غلام فأتيت به النبى – صلى الله عليه وسلم – فسماه إبراهيم وحنكه بتمرة.

“(Suatu saat) aku memiliki anak yang baru lahir, kemudian aku mendatangi Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau memberi nama padanya dan ia mentahnik dengan sebutir kurma.”

Dari ‘Aisyah, beliau berkata:

أن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – كان يؤتى بالصبيان فيبرك عليهم ويحنكهم.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan anak kecil, lalu beliau mendoakan mereka dan mentahnik mereka.”

An Nawawi menyebutkan dua hadits di atas dalam Shahih Muslim:

استحباب تحنيك المولود عند ولا دته وحمله إلى صالح يحنكه وجواز تسميته يوم ولا دته واستحباب التسمية بعبدالله وإبراهيم وسائر أسماء الأنبياء عليهم السلام

“Dianjurkan mentahnik bayi yang baru lahir, bayi tersebut dibawa ke orang sholih untuk ditahnik. Juga dibolehkan memberi nama pada hari kelahiran. Dianjurkan memberi nama bayi dengan Abdullah, Ibrahim dan nama-nama nabi lainnya. “

Rasulullah SAW bersabda: “Kurma itu menghilangkan penyakit dan tidak membawa penyakit, ia berasal dari surga dan di dalamnya terdapat obat.”

Sa’ad mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa memakan tujuh buah kurma ajwa di pagi hari, maka racun dan sihir tidak membahayakannya pada hari itu.” (HR Bukhari & Muslim)

Salamah binti Qais meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Berikanlah kurma kepada wanita yang akan melahirkan, agar anaknya menjadi murah hati, itu adalah makanan Maryam saat akan melahirkan Isa. Jika Allah mengetahui ada yang lebih baik dari itu, tentu Dia telah memberikannya. ”

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW menganjurkan untuk para istri-istri kamu yang sedang hamil untuk makan buah kurma, niscaya anak yang akan lahir kelak akan menjadi anak yang penyabar, bersopan santun serta cerdas. (HR Bukhari).

Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Abu Musa berkata: “Seorang anakku lahir, akupun membawanya kepada Nabi SAW, beliau menamainya Ibrahim, beliau melolohkan dengan sebutir kurma, memohon berkah baginya lalu menyerahkannya kepadaku.”

Imam Bukhari dalam Shahih-nya men-takhrij hadits dari Asma’ binti Abu Bakar rah.

Dari Asma’ binti Abu Bakar rah. bahwa dirinya ketika sedang mengandung Abdullah ibn Zubair di Mekkah mengatakan, “Saya keluar dan aku sempurna hamilku 9 bulan, lalu aku datang ke madinah, aku turun di Quba’ dan aku melahirkan di sana, lalu aku pun mendatangi Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, maka beliau Shalallaahu alaihi wasalam menaruh Abdullah ibn Zubair di dalam kamarnya, lalu beliau Shalallaahu alaihi wasalam meminta kurma lalu mengunyahnya, kemudian beliau Shalallaahu alaihi wasalam memasukkan kurma yang sudah lumat itu ke dalam mulut Abdullah ibn Zubair. Dan itu adalah makanan yang pertama kali masuk ke mulutnya melalui Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, kemudian beliau men-tahnik-nya, lalu beliau Shalallaahu alaihi wasalam pun mendo’akannya dan mendoakan keberkahan kepadanya.


SUBHANALLAH …! Hikmah dari Hadits di atas sangatlah bagus dan patut kita yakini serta terapkan, selain dari sisi konten kurma yang sangat besar kandungan gizinya dan manfaatnya untuk menjaga kesehatan serta obat. Ternyata buah kurma memiliki hikmah lain yang sangat special bilamana sejak awal dicekoki pada bayi yang baru lahir (tahnik).

Disinilah perlunya kita ketahui makna dan manfaat Tahnik yang diajarkan Islam melalui Nabi Muhammad SAW. Tahnik adalah melolohkan kurma yang sudah dikunyah oleh orang tuanya dengan menggerak-gerakkan dari kiri ke kanan sampai merata di langit-langit mulut bayi dengan lembut seraya berdoa dan berzdikir.
Melolohkan (memasukkan) buah kurma ke dalam mulut bayi adalah sebuah hal menakjubkan karena di dalamnya terdapat manfaat kesehatan yang besar. Terbukti buah kurma mengandung unsur-unsur penting yang dapat melindungi bayi dari penyakit dan memperkuat daya tahan tubuh. Kurma juga berkhasiat melindungi dan membentengi anak sepanjang hidupnya, terlebih dari itu hikmah melolohkan (memasukkan) kurma ke dalam mulut bayi berguna untuk menguatkan syaraf-syaraf mulut bayi berguna untuk menguatkan syaraf-syaraf mulut dan gerakan lisan beserta tenggorokan dan dua tulang rahang bawah dengan jilatan sehingga anak siap untuk menghisap air susu ibunya dengan kuat dan alami.

Kurma yang diberikan bayi dengan proses pengunyahan dari mulut kedua orang tuanya juga mengandung makna yang special dalam menjalin ikatan batin kepada anaknya. melalui air liur kedua orang tuanya akan mengikat hati bayi dengan cinta mereka kepada mereka dan mengalirkan kepadanya fitrah islam mereka yang suci. Anak akan tumbuh dengan baik dan bersih dan juga dapat merasakan manisnya iman, sebagaimana manisnya buah kurma yang bercampur air liur, yang bersamaan lidah selalu dibasahi dengan dzikir kepada Allah Ta’ala.

Melolohkan (memasukkan) kurma ke dalam mulut bayi adalah sebuah Ritus yang dapat menanamkan dalam jiwa kedua orang tua kasih sayang yang tulus kepada anak-anak mereka, sehingga keluarga muslim ini keluarga muslim ini akan hidup dalam keharmonisan, kedamaian dan cinta kasih.

Ibu saya pernah mengatakan bahwa bayi dilahirkan dalam keadaan kekurangan glukosa. Bahkan apabila tubuhnya menguning, maka bayi tersebut dipastikan membutuhkan glukosa dalam keadaan yang cukup untuknya. Bobot bayi saat lahir juga mempengaruhi kandungan glukosa dalam tubuhnya.

Pada kasus bayi prematur yang beratnya kurang dari 2,5 kg, maka kandungan zat gulanya sangat kecil sekali, dimana pada sebagian kasus malah kurang dari 20 mg/100 ml darah. Adapun anak yang lahir dengan berat badan di atas 2,5 kg maka kadar gula dalam darahnya biasanya di atas 30 mg/100 ml. Kadar semacam ini berarti (20 atau 30 mg/100 ml darah) merupakan keadaan bahaya dalam ukuran kadar gula dalam darah. Hal ini bisa menyebabkan terjadinya berbagai penyakit, seperti bayi menolak untuk menyusui, otot-otot bayi melemas, aktivitas pernafasan terganggu dan kulit bayi menjadi kebiruan, kontraksi atau kejang-kejang. Terkadang bisa juga menyebabkan sejumlah penyakit yang berbahaya dan lama, seperti insomnia, lemah otak, gangguan syaraf, gangguan pendengaran, penglihatan, atau keduanya.

Apabila hal-hal di atas tidak segera ditanggulangi atau diobati maka bisa menyebabkan kematian. Padahal obat untuk itu adalah sangat mudah, yaitu memberikan zat gula yang berbentuk glukosa melalui infus, baik lewat mulut, maupun pembuluh darah.

Mayoritas atau bahkan semua bayi membutuhkan zat gula dalam bentuk glukosa seketika setelah lahir, maka memberikan kurma yang sudah dilumat bisa menjauhkan sang bayi dari kekurangan kadar gula yang berlipat-lipat. Disunnahkannya tahnik kepada bayi adalah obat sekaligus tindakan preventif yang memiliki fungsi penting, dan ini adalah mukjizat kenabian Muhammad SAW secara medis dimana sejarah kemanusiaan tidak pernah mengetahui hal itu sebelumnya, bahkan kini manusia tahu bahayanya kekurangan kadar glukosa dalam darah bayi.

Kandungan Nutrisi, Mineral dan  Vitamin Kurma


Manfaat Buah Kurma Untuk Kesehatan

1. Menguatkan imunity 2. Mencerdaskan otak 3. Meningkatkan daya tahan (antibody) 4. meningkatkan Hemoglobin (Baik untuk penderita animea) 5. Meningkatkan jumlah trombosit 6. Sebagai multivitamin 7.Anti bakteri dan virus 8. Baik untuk masa pertumbuhan 9. Mengatur kepadatan tulang 10.Meningkatkan nafsu makan 11. Memelihara ketajaman mata dan pendengaran 12. Menenangkan dan menguatkan syaraf 13. Menstabilkan kejiwaan anak 14. Meluncurkan 15. Mengobati cacingan 16.Mengobati panas (demam), flu, batuk 17. menghaluskan kulit

Solusi Bagi Mereka yang terlanjur memberikan vaksin & imunisasi pada anak-anaknya

1. Perbanyak istighfar

karena kewajiban selaku orang tua dituntut dan diminta pertanggungjawannya oleh Allah Ta’ala dalam hal memberi nama pada anak, bersikap adil dalam memberikan kasih sayang, memeberikan nafkah dari rizki dan barang yang halal dan pendidikan moralnya.

Dalam Surat Al Baqarah: 168 Allah berfirman: “Hai sekalian manusia makanlah yang halal dan baik apa yang ada di bumi, dan jangan mengikuti langkah-langkah syetan karena sesungguhnya syetan adalah musuh yang nyata bagimu.”

Dalam Surat Al Baqarah: 173 Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang (yang ketika disembelih) disebut nama selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang. ”

2. Berdoa kepada Allah dengan tujuan diampuni dosa-dosa

mohon petunjuk, ketetapan iman dan dilindungi dari gangguan dan kebodohan orang-orang kafir.Doanya ada dalam Surat Al Baqarah: 201: “Ya Tuhan kami berikanlah kami kebaikan di dunia dan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.”

Juga ada dalam Surat Ali Imran: 147: “Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebihan dalam urusan kami. Dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum kafir. ”

3. Untuk membantu mengeluarkan unsur racun dari imunisasi / vaksinasi sekaligus meningkatkan Antibodinya

yaitu dengan memberikan Al Habbatus sauda (jintan hitam), madu, kurma, zaitun dan air kelapa.

4. Selalu mendoakan anak-anaknya dengan doa yang disyariatkan Rasulullah SAW

seperti: “Rabbana hablana min azwajina wa min zdurriyatina qurrota a’yunin waj’alna lil muttaqiina imama.”

Wallahu‘Alam Bishawab. (aulia-rahman/NMJ)

PERHATIKAN..!! Peta Uni Eropa Tanpa Inggris Seperti Orang Sujud, Pertanda Terwujudnya Nubuwah Nabi?


Oleh: Dr. Andi Irawan

Uni Eropa (UE) itu kalau pake bahasa harokah adalah representasi khilafah modern hari ini.

Mereka sudah terintegrasi secara ekonomi dengan tingkat integrasi yang paling tinggi (punya mata uang bersama, punya kebijakan moneter bersama, dll). Tinggal 1 tahap integrasi lagi jika punya kebijakan politik dan dipimpin oleh entitas yang diakui bersama secara politik dan hankam.. sesungguhnya inilah bentuk kekhalifahan modern.

Membentuk peradaban yang sangat advance seperti itu butuh waktu yang lama paling tidak minimal 1 abad.

Untuk bentuk struktur peradaban seperti Uni Eropa butuh stabilitas sosial ekonomi politik hankam. Inilah pnjelasan bahwa kekhalifan sangat sulit dihadirkan di timur tengah khususnya dan kawasan Islam lainnya. Karena syarat ini (stabilitas ekosospolhankam) mungkin by design sengaja dihilangkan dengan menghadirkan negara Israel dan beragam agenda konflik sejak PD II sampai hari ini di negeri-negeri yang mayoritas kaum muslimin.

Di sisi lain perilaku struktural sistem ekonomi sospolnya relatif negara-negara eropa hari ini yang paling mendekati dengan parameter peradaban Islam.. menghargai ilmu dan science, transparansi, akuntabel, produktif dan inovatif.

Teringat dengan nubuwah Rasulullah dalam perang Khandaq bahwa Konstatinopel (Turki hari ini) dan Romawi akan ditundukkan oleh kaum muslimin.

Nubuwah tentang penaklukan Konstatinopel telah terjadi melalui Muhammad Alfatih 7 abad silam.

Tinggal penaklukan Rumawi. Hari ini Vatikan berada dalam kekuasaan Rumawi. Artinya ketika vatikan sudah dikuasai Islam maka itu indentik dengan realita nubuwah Rasul tentang penaklukan Eropa (Rumawi).

Menaklukkan Eropa tidak perlu dengan kekuatan senjata.. karena tidak ada barrier struktural kekuasaan yang menjadi penghambat masuknya dakwah Islam ke Eropa hari ini.

Peradaban Eropa hari ini dan uni Eropa sudah compatible dengan peradaban Islam, tinggal mensyahadatkan mereka maka lengkaplah menjadi peradaban bahkan khilafah Islam.

Maka ilustrasi tentang kekuatan Uni Eropa tanpa Inggris yang indentik dengan gambar seorang yang sujud mudah-mudahan bertanda baik bagi dakwah Islam di benua biru. Wallahu'alam.

___
*Nubuwwat Rasulullah tentang penaklukan Konstantinopel (sudah terwujud) dan Romawi (belum terwujud):

عن أبي قبيل قال : كنا عند عبدالله بن عمرو بن العاص وسئل : أي المدينتين تفتح أولا القسطنطينية أو رومية ؟ فدعا عبدالله بصندوق له حلق قال : فأخرج منه كتابا قال : فقال عبدالله : بينما نحن حول رسول الله صلى الله عليه و سلم نكتب إذ سئل رسول الله صلى الله عليه و سلم : أي المدينتين تفتح أولا : أقسطنطينية أو رومية ؟ فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : مدينة هرقل تفتح أولا . يعني : قسطنطينية

Dari Abu Qubail berkata: Ketika kita sedang bersama Abdullah bin Amr bin al-Ash, dia ditanya: Kota manakah yang akan dibuka terlebih dahulu; Konstantinopel atau Rumiyah? Abdullah meminta kotak dengan lingkaran-lingkaran miliknya. Kemudian dia mengeluarkan kitab. Abdullah berkata: Ketika kita sedang menulis di sekitar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau ditanya: Dua kota ini manakah yang dibuka lebih dulu: Konstantinopel atau Rumiyah? Rasul menjawab, “Kota Heraklius dibuka lebih dahulu.” Yaitu: Konstantinopel. (HR. Ahmad, ad-Darimi, Ibnu Abi Syaibah dan al-Hakim)

Hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim. Adz-Dzahabi sepakat dengan al-Hakim. Sementara Abdul Ghani al-Maqdisi berkata: Hadits ini hasan sanadnya. Al-Albani sependapat dengan al-Hakim dan adz-Dzahabi bahwa hadits ini shahih. (Lihat al-Silsilah al-Shahihah 1/3, MS)

Inilah Kisah Wanita Taat Ibadah Masuk Neraka Karena Air Wudhu, Astaghfirullah !


Berikut ini adalah cerita tentang dua orang dengan kondisi yang kontras: seorang laki-laki kaya raya dan perempuan papa. Dalam keseharian pun, keduanya tampak begitu berbeda. Sang lelaki hidupnya padat oleh kesibukan duniawi, sementara wanita yang miskin itu justru menghabiskan waktunya untuk selalu beribadah.
<>
Kesungguhan dan kerja keras lelaki tersebut membawanya pada kemapanan ekonomi yang diidamkan. Kekayaannya tak ia nikmati sendiri. Keluarga yang menjadi tanggung jawabnya merasakan dampak ketercukupan karena jerih payahnya. Lelaki ini memang sedang berkerja untuk kebutuhan rumah tangga dan pendidikan anak-anaknya.

Nasib lain dialami si perempuan miskin. Para tetangganya tak menemukan harta apapun di rumahnya. Kecuali sebuah bejana dengan persediaan air wudhu di dalamnya. Ya, bagi wanita taat ini, air wudhu menjadi kekayaan yang membanggakan meski hidup masih pas-pasan. Bukanah kesucian menjadikan ibadah kita lebih diterima dan khidmat? Dan karenanya menjanjikan balasan yang jauh lebih agung dari sekadar kekayaan duniawi yang fana ini?

Syekh Abdul Wahhab Asy-Sya’rani dalam kitab al-Minahus Saniyyah mengisahkan, suatu ketika ada seorang yang mengambil wudhu dari bejana milik perempuan itu. Melihat hal demikian, si perempuan berbisik dalam hati, “Kalau air itu habis, lalu bagaimana aku akan berwudhu untuk menunaikan sembahyang sunnah nanti malam?”

Apa yang tampak secara lahir tak selalu menunjukkan keadaan sebenarnya. Diceritakan, setelah meniggal dunia, keadaan keduanya jauh berbeda. Sang lelaki kaya raya itu mendapat kenikmatan surga, sementara si perempuan papa yang taat beribadah itu justru masuk neraka. Apa pasal?

Lelaki hartawan tersebut menerima kemuliaan lantaran sikap zuhudnya dari gemerlap duniawi. Kekayaannya yang banyak tak lantas membuatnya larut dalam kemewahan, cinta dunia, serta kebakhilan. Apa yang dimilikinya semata untuk kebutuhan hidup, menunjang keadaan untuk mencari ridla Allah.

Pandangan hidup semacam ini tak dimiliki si perempuan. Hidupnya yang serbakekurangan justru menjerumuskan hatinya pada cinta kebendaan. Buktinya, ia tak mampu merelakan orang lain berwudhu dengan airnya, meski dengan alasan untuk beribadah. Ketidakikhlasannya adalah petunjuk bahwa ia miskin bukan karena terlepas dari cinta kebendaan melainkan “dipaksa” oleh keadaan. 

Syekh Abdul Wahhab Asy-Sya’rani menjelaskan dalam kitab yang sama bahwa zuhud adalah meninggalkan kecenderungan hati pada kesenangan duniawi, tapi bukan berarti mengosongkan tangan dari harta sama sekali. Segenap kekayaan dunia direngkuh untuk memenuhi kadar kebutuhan dan memaksimalkan keadaan untuk beribadah kepada-Nya.

Nasihat ulama sufi ini juga berlaku kebalikannya. Untuk cinta dunia, seseorang tak mesti menjadi kaya raya terlebih dahulu. Karena zuhud memang berurusan dengan hati, bukan secara langsung dengan alam bendawi. (Mahbib)
Sumber : Nu.or.id

Wanita Wajib Baca!! Tahukah Kamu, Hukumnya Memakai Bulu Mata Palsu Dalam Islam? Baca Disini...

Bulu mata yang dikenakan di kelopak mata atau di bagian manapun pada mata, jika ia terbuat dari rambut maka tidak ragu lagi keharamannya. Karena ini termasuk perbuatan menyambung rambut, dan terdapat hadits Nabi yang berisi laknat terhadap al washilah (wanita yang menyambung rambut) dan mustaushilah (wanita yang meminta disambung rambutnya).


Jika ia terbuat dari bahan lain, namun bentuknya mirip dengan bulu mata yang terbuat dari rambut, maka hukumnya tidak berbeda. Karena orang yang melihatnya akan mengatakan bahwa ia washilah (wanita yang menyambung rambut).

Jika ia terbuat dari bahan yang selain rambut dan tidak menyerupai bulu mata yang terbuat dari rambut, maka ini hukumnya minimal makruh. Karena di sini tetap ada penyambungan. Hanya saja memang yang terlarang dalam nash adalah menyambung yang berupa rambut dan yang semakna dengannya serta yang semisalnya dengannya dalam hukum dikarenakan adanya unsur tasyabbuh. Jika ada unsur tasyabbuh (menyerupai rambut bulu mata) maka haram untuk menyambungnya apapun bahannya.

Apapun kondisinya, setiap muslimah hendaknya bertaqwa kepada Allah Jalla wa ‘ala dan hendaknya ia ridha dengan apa yang Allah takdirkan kepadanya serta ridha terhadap keadaan fisik yang Allah ciptakan untuknya.

Sumber : muslimah.or.id

Belum Sempat Mandi Junub Hingga Adzan Shubuh, Bolehkah Puasa Hari itu Juga? Ini Penjelasannya


Ada yang karena berhubun.gan suami-istri atau mimpi basah sampai azan shubuh berkumandang belum juga mandi junub. Apakah bisa melaksanakan puasa pada hari itu?
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim no. 1109)
Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat,
فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al Baqarah: 187).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jima’ atau hubungan intim. Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”. Jika jima’ itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Shubuh masih dalam keadaan junub. Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan “sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” Itulah dalil Al Quran dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 195).
Jadi segeralah mandi saat masuk waktu Shubuh, lalu segera laksanakan shalat. Puasa bisa dilanjutkan pada hari tersebut.
Semoga yang singkat ini bermanfaat.

MUSLIM HARUS TAHU...!!! Bagaimana Hukum Sikat Gigi Ketika Puasa Dalam Islam??? Berikut Penjelasannya...

Kebiasaan semua orang yang memiliki gaya hidup sehat adalah dengan menyikat giginya setiap hari baik pagi sore dan juga ketika akan beranjak ke tempat tidur, namun mungkin anda sekarang ini masih belum memahami bagaimana apabila anda menyikat gigi anda ketika anda sedang berpuasa???? apakah diperbolehkan untuk menyikat gigi anda ketika anda sedang menjalani ibadah puasa ini.

Banyak sekali orang yang ingin bertanya apakah batal puasanya apabila menyikat gigi di siang hari karena mulut terasa tidak enak, atau anda merasa masih ada sisa makanan yang tertinggal di sela-sela gigi anda sehingga anda tidak nyaman saat menjalani puasa ini, dan kali ini kami akan memberikan penjelasan secara mendetail mengenai hal tersebut agar anda bisa lebih paham dan mengerti bagai mana hukum menggosok gigi ketika puasa ini, ada hadits yang dikeluarkan oleh Bukhari di dalam kitab yang Shahihnya secara mu’allaq { tanpa sanad } yang berbunyi dari abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi SAW bersabda :

Dan hadits ini juga dikularkan juga oleh Ibnu Khuzaimah 1:73 dengan menggunakan sanad yang lebih lengkap sedangkan Syaikh Al Albani menegaskan kalau sanad di hadits ini shahih, dan terdapat juga beberapa hadits yang mengatakan tentang keutamaan untuk bersiwak yang menyatakan kalau bersiwak itu adalah mutlak dan diperbolehkan untuk dilakukan setiap saat (menurut penulis Tuhfatul Ahwadzi rahimahullah “tuhfatul ahwadzi, 3:488), namun beberapa ulama ada yang memakruhkan siwak basah seperti yang di katakan oleh ulama Asy-Sya’bi dan juga Malikiyah karena siwak basah itu memiliki rasa.

Sedangkan Imam Bukhari menyanggah pernyataan tersebut didalam kitab shahihnya (Ibnu Sirin mengatakan ‘tidak masalah menggunakan siwak basah’) dan sebagian ulama yang memberikan pernyataan kalau tidak boleh melakukan siwak basah diatas disanggah oleh Ibnu Sirin dan Beliau memberikan jawaban kalau Air itu juga memiliki rasa, namun masih diperbolehkan untuk kumur-kumur dengan menggunakan air. 

Dan Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, Ibnu ‘Umar memiliki pendapat kalau boleh menggunakan siwak basah ataupun siwak kering, dan pada intinya sebenarnya melakukan siwak basah itu masih diperbolehkan karena hal yang dikhawatirkan itu adanya sesuatu yang masuk lewat mulut, dan hal ini juga sama saja dengan berkumur pada saat puasa, apabila ada sesuatu yang basah yang berada di mulut kemudian dimuntahkan maka tidak akan merusak puasanya (Tuhfatul Ahwadzi, 3.488).

Pengertian Siwak
Siwak itu sama saja dengan miswak dan itu adalah dahan atau juga akar yang ada pada pohon salvadoa persica yang biasanya digunakan untuk membersihkan mulit, gigi, dan juga gusi, dan karena hal itu semua bagian dahan dan juga akar pohon tersebut boleh untuk digunakan sebagai alat untuk bersiwak apabila memenuhi beberapa persyaratannya seperti dahan atau akar yang lembut, karena dahan dan akar yang keras itu bisa membuat gusi dan juga email gigi rusak ketika digunakan.

Hukum Sikat Gigi Ketika Puasa
Dan apabila kita melihat dari penyataan beberapa ulama yang ada di masa silam , apabila anda melakukan sikat gigi ketika puasa itu tidak membatalkan puasa anda asalkan tidak terdapat sesuatu atau pasta gigi yang masuk kedalam rongga mulut atau perut anda.


Sedangkan pendapat dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pada saat ditanya tentang perkara menggunakan pasta gigi ketika sedang melakasanakan ibadah puasa beliau menjawab,”Bila membersikah gigi dengan menggunakan pasta gigi itu tidak membatalkan puasa selama  bisa menjaga diri dari sesuatu yang bisa masuk ke dalam rongga perut” namun apabila tidak sengaja ada sesuatu yang masuk dalam rongga perut maka puasanya tidak akan batal, (majmu’ Fatwa Ibnu Baz, 15:260, Di ambil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 108014).

Sedangkan kami juga menemukan kalau ada saran dari Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-‘Utasumin rahimahullah yang memberikan penjelasan kalau jauh lebih utama ketika anda berpuasa itu tidak menyikat gigi dengan menggunakan pasta gigi, karena sebenarnya waktu untuk bisa menyikat gigi itu masih banyak dan apabila ada orang yang menyikat giginya pada saat sudah berbuka puasa maka orang tersebut berarti sudah menjaga diri dari hal-hal yang bisa merusak puasanya (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 17:261-262).

Dan itulah perkara mengenai Hukum Menyikat Gigi Ketika Puasa yang kami berikan secara detail, namun lebih baik apabila anda melakukan sikat gigi ini sebelum datangnnya Adzan Subuh atau melakukan sikat gigi setelah berbuka puasa, apabila anda sudah menyikat gigi namun pada siang hari saat melaksanakan puasa anda merasa masih ada makanan yang tersisa di gigi anda itu tidak akan membuat puasa anda batal, Wallahu a’lam.

via : http://www.bahagiaitupenting.com/2016/06/muslim-harus-tahu-bagaimana-hukum-sikat-gigi-ketika-puasa-di-islam.html

Allahhu Akbar!! Ternyata Beginilah Isi Di Dalam Kabah, Semoga yang Klik Bagikan Mendapat Kesempatan Untuk Berkunjung ke sana .. Aamiin



Subhanallah! Ternyata Begini Isi di Dalam Ka'bah, Lihat Video Ini Semoga Menambah Kerinduan Kita Untuk Kesana

Diposkan oleh Veny Alvianty di Januari 22, 2016 (2016­01­22T15 : 02 : 00+07 : 00)
BuletinIslami. Com ­ Sampai kini kita kerap lihat video Ka'bah dan Masjidil Haram. Untuk yang pernah berhaji atau berumrah, bahkan juga sudah lihat Ka'bah dengan cara segera. Tetapi bagaimana
dalamnya ka'bah sedikit yang tahu dan tak sembarang orang bisa memasukinya.

Arab Saudi mempunyai agenda teratur – konon satu tahun dua kali­ untuk bersihkan dan membereskan bagian dalam Ka'bah.



Paling akhir, dikerjakan di akhir minggu lalu. Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz segera memimpin acara itu didampingi oleh Imam Masjidil Haram, Syaikh Abdurrahman As Sudais.
Mujur, agenda itu diabadikan oleh Tv Nasional Saudi dan disebarkan pula lewat video hingga umat Islam dapat tahu rangkaian aktivitas yang dikerjakan  oleh Raja Salman didalam Kakbah

Dari mulai shalat sunnah didalam Kakbah sesudah memasukinya, lalu berdoa dan disudahi dengan bersihkan dinding dalam Kakbah






Seperti apakah penampakan ruang didalam Ka'bah serta apa sajakah berisi? Bila kamu
penasaran dengan isi dalam Ka'bah, silahkan lihat video rekaman berikut ini...



Histori Perubahan Ka'bah

Kakbah yang juga diberi nama Bayt al 'Atiq (Arab : العتيق بيت, Tempat tinggal Tua) yaitu bangunan
yang dipugar pada saat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sesudah Nabi Ismail ada di
Mekkah atas perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Dalam Alquran, surah 14 : 37 tersirat kalau website suci Kakbah sudah ada pada saat Nabi
Ibrahim meletakkan Hajar dan bayi Ismail di tempat itu.

http://www.buletinislami.com/2016/01/video-beginilah-isi-dalam-kabah-kiblat-umat-islam.html

Sumber: http://www.satuceritanet.com/2016/05/subhanallah-ternyata-begini-isi-di.html

TERNYATA DIBALIK SIDIK JARI DAN KA'BAH TERSIMPAN MAKNA YANG BEGITU MENDALAM


Subhanallah, maha kuasanya Allah menjadikan satu hal dengan semuanya maknanya. Dia yang maha kuasa telah bikin semua suatu hal makhluknya yg tidak pernah percuma, dan Dia juga yang telah bikin makhluknya dengan semuanya faedah dan manfaat.
Saksikan saja pandangan dari atas ke Ka'bah kenyataannya terlihat berbentuk Sidik Jari yang berupa pengelilingan yang memutarinya.
Jika dihubungkan dengan Sidik jari (fingerprint) sebagai hasil reproduksi tapak jari dengan perputaran yang membuat satu susunan. Jadi sekian perihal Ka'bah dengan perputaran bermacam jutaan manusia yang mengelilinginya juga berarti sebagai satu susunan pusat di dunia (bumi) ini.

Jika dengan Sidik Jari sebagai langkah untuk mengidentifikasi dan menganalisa badan, logika dan otak seseorang oleh ahli di bagiannya berdasarkan pada titik-titik sebagai referensi. Jadi dengan Ka'bah sebagai pusat pengaturan dunia dan pengindentifikasinya oleh Sang Pencipta Dunia. Dan tentang ini juga mungkin saja satu hikmah Allah membuatnya semuanya suatu hal dengan faedah dan manfaatnya didunia ini. 

Sumber : http://www.yangunik.com/berita/ternyata-dibalik-sidik-jari-dan-kabah-tersimpan-makna-yang-begitu-mendalam.html

Subhanallah!! Mobil Ini Hancur Di Lalap Api, Namun Al-Qur'an Di Dalamnya Utuh

Ilustrasi
Sebuah Al-Qur’an tetap utuh setelah kebakaran yang menyebabkan sebuah mobil hangus di provinsi Jazan Arab Saudi.
“Sopir itu mengatakan kepada saya bahwa mobil milik ayahnya tersebut selalu menyimpan Al-Qur’an di dalamnya,” seorang pria Saudi mengatakan kepada Harian Sabqseperti dilansir Emirates 24/7, Ahad (2/3/2014).
Menurut harian Saudi, sopir tersebut sedang mengendarai mobilnya di provinsi Jazan Arab Saudi ketika mobil itu tiba-tiba terbakar, mendorong dia untuk melompat keluar.
Orang-orang yang melihat kejadian tersebut memeriksa pengemudi itu dan mobilnya, dan mereka menemukan bahwa Al-Qur’an merupakan satu-satunya benda yang utuh di dalam mobil yang hangus total oleh lalapan api.
“Ketika saya melihat ke dalam mobil yang hangus terbakar, saya terpana melihat bahwa semuanya hancur kecuali Al-Qur’an yang tetap utuh,” katanya.
“Saya memutuskan untuk mendokumentasikan keajaiban ini dengan mengambil gambar melalui ponsel saya,” kata pria Saudi yang melihat kejadian tersebut dan mengabadikan keajaiban yang terjadi dengan ponselnya.
Sumber : Arrahmah.com

Wajib Baca!!! Kapan Wanita Dapat Mulai Shalat Dzuhur di Hari Jum’at?

Sebagian wanita berpendapat bahwa pada hari Jum’at ketika mengerjakan shalat Dzuhur mereka mengakhirkan hingga selesai shalat Jum’at dengan keyakinan bahwa shalat Dzuhur sebelum shalat Jum’at selesai dilarang dan tidak sah. Namun sebagian lain mengatakan bahwa mengerjakan shalat Dzuhur pada hari Jum’at seperti waktu shalat dzuhur di hari lain, tidak perlu menunggu shalat Jum’at selesai. Maka apa sebenarnya hukum permasalahan ini menurut syariat?

Disarikan dari berbagai sumber inilah penjelasan kapan wanita mulai shalat Dzuhur di hari Jum’at?
Kita telah mengetahui bersama bahwa shalat Jumat tidaklah wajib bagi muslimah. Sebagai gantinya, ia melaksanakan shalat Dzuhur (empat rakaat) di rumahnya. Seringkali ditanyakan oleh para wanita, kapan mulainya shalat Dzuhur tersebut? Apakah ketika telah masuk waktu Dzuhur atau barangkali menunggu sampai shalat Jumat para pria di masjid selesai?
Shalat termasuk ibadah yang telah ditetapkan waktunya.
Allah berfirman,
“Sesungguhnya shalat adalah kewajiban bagi kaum mukminin yang telah ditetapkan waktunya.” (QS. An-Nisa: 103).
Ibnu Mas’ud mengatakan: “Sesungguhnya shalat memiliki waktu khusus, sebagaimana haji juga memiliki waktu khusus.” (Tafsir Ibn Katsir, 2:403)
Waktu zuhur dimulai sejak zawal (matahari tergelicir ke arah Barat) sampai bayangan benda sama dengan tinggi bendanya. Dari Abdullah bin Amrradhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Waktu zuhur, sejak matahari tergelincir sampai bayangan orang sama dengan tingginya, sebelum masuk waktu asar.” (HR. Muslim no. 612).
Dari keterangan di atas, para wanita dan orang yang tidak wajib jumatan, seperti orang sakit atau musafir, mereka bisa memulai shalat zuhur setelah masuk waktu zuhur, meskipun bisa jadi jumatan belum selesai. Terlebih, di beberapa daerah semacam Jogjakarta, jumatan disepakati untuk dimulai tepat jam 12.00. padahal terkadang zuhur dimulai sebelum jam 12.00.
Hampir sama dari uraian di atas. Al Lajnah Ad Daimah di Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya,
“Apa hukum menunaikan shalat jumat bagi wanita? Apakah ia melaksanakannya sebelum atau sesudah shalat para pria atau ia shalat bersama mereka (kaum pria)?”
Jawaban yang disampaikan oleh para ulama komisi fatwa Al Lajnah Ad Daimah,

“Wanita tidak wajib melaksanakan shalat Jum’at. Namun jika wanita melaksanakan shalat Jumat bersama imam shalat Jumat, shalatnya tetap dinilai sah. Jika ia shalat di rumahnya, maka ia kerjakan shalat Dzuhur empat rakaat. Ia boleh mulai mengerjakan shalat Dzuhur tadi setelah masuk waktu Zhuhur, yaitu setelah matahari tergelincir ke barat (waktu zawal). Dan sekali lagi dia tidak boleh laksanakan shalat jumat (di rumah) sebagaimana maksud keterangan sebelumnya.
Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.”
Fatwa di atas ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota dan Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota.
[Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8/212, no. 4147, pertanyaan kedua]
Kesimpulan
Seorang wanita boleh melaksanakan shalat Zhuhur saat hari Jumat di rumah mulai sejak masuk waktu Zhuhur, tidak mesti menunggu sampai para jamaah pria selesai menunaikan shalat Jumat.  Hal yang sama berlaku bagi orang yang udzur tidak bisa melaksanakan shalat Jumat seperti orang yang sakit.

Sumber : Islampos.com