MUSLIM HARUS BACA...!!! Inilah Hukum Puasa Bagi Pekerja Berat Pada Bulan Puasa Ramadhan..

Puasa adalah salah satu ibadah pokok yang telah di tetapkan sebagai rukun Islam, oleh karena itu puasa merupakan ibadah pokok yang harus dilakukan oleh orang yang beriman. Sebagaiaman dengan yang dijelaskan secara jelas pada surat Al-Baqarah ayat 183.
QS Al Baqarah 183
Dengan melihat dalil diatas sudah sangat jelas bahwasanya mengerjakan puasa merupakan ibadah yang harus dikerjakan bagi umat muslim yang beriman. Apalagi untuk puasa ramadhan hukumnya wajib dikerjakan bagi orang yang muslim yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan puasa.
Puasa Bagi Pekerja Berat
Dan pada era saat ini masih sangat banyak masyarakat khususnya orang muslim yang kurang paham atau bahkan tidak tahu mengenai Hukum Bepuasa Bagi Pekerja Berat. Maka dari itu untuk menambah pengetahuan dan ilmu mengenai hukum puasa, kami akan mencoba menjelaskan secara jelas tentang Hukum Bepuasa Bagi Pekerja Berat, dan untuk pejelasan lengkapnya bisa lihat dibawah ini.

Hukum Puasa Bagi Pekerja Berat


Sebelum kami membahas lebih dalam mengenai Hukum Bepuasa Bagi Pekerja Berat, kami ingin sedikit menjelaskan mengenai syarat dan rukun puasa terlebih dahulu. Adapun syarat dan rukun puasa, anda bisa melihatnya dibawah ini.
  1. Beragama Islam
  2. Sudah Baligh
  3. Mempunyai akal yang sehat
  4. Bagi perempuan suci dari haid dan nifas
Beberapa penjelasan yang diatas merupakan syarat wajib puasa yang harus dipenuhi, dan apabila seorang muslim sudah memenuhi syarat wajib puasa diatas, berarti orang tersebut sudah wajib mengerjakan puasa dan apabila tidak melakukannya akan mendapatkan dosa.Dan adapun orang yang dibolehkan untuk tidak menjalankan puasa diantaranya
  1. Orang yang sakit
  2. Orang yang dalam perjalanan jauh
  3. Orang yang sudah lanjut usia
  4. Orang yang sedang berperang di jalan Allah SWT
  5. Pekerja Berat
  6. Wanita yang sedang menyusui atau hamil
Dan mengenai penjelasan Hukum Puasa Bagi Pekerja Berat di jelaskan oleh salah satu ulama besar yaitu Imam Abu Bakar Al-Ajiri menjelaskan bahwa apabila ia mengkhawatirkan tentang kondisi tubuhnya karena melakukan pekerjaan berat, maka pekerja tersebut boleh tidak berpuasa namun tetap wajib untuk mengqadha’nya. Akan tetapi kebanyakan ulama sependat bahwa pekerja tersebut tetap harus atau wajib berpuasa dan apabila pada pertengahan hari dia merasa sudah tidak mampu untuk melanjutkan puasa, barulah pekerja tersebut boleh membalatkannya dan harus menggantinya.Adapun dalil yang menjadi acuan para ulama yaitu Surat An-Nisa’ Ayat 29 yang berbunyi
Surat AnNisa Ayat 29
Mungkin hanya itu penjelasan mengenai Hukum Puasa Bagi Pekerja Berat yang bisa kami ulas untuk anda semua. Kami berharap dengan adanya ulasan artikel ini bisa menambah wawasan serta ilmu anda, khususnya bagi semoga artikel ini bisa menjadi ilmu yang bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel